Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

DJBC sebut penerimaan bea keluar atas ekspor emas masih landai

Posted on April 28, 2026April 28, 2026 By admin No Comments on DJBC sebut penerimaan bea keluar atas ekspor emas masih landai

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan bea keluar atas ekspor emas hingga kuartal I 2026 masih landai.

“Sampai saat ini, nilai yang bisa kami ambil dari bea keluar (ekspor) emas masih sangat minim,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa.

Dia tidak merinci besaran penerimaan bea keluar atas ekspor emas yang telah terhimpun hingga saat ini.

Namun, Djaka menjelaskan, salah satu pemicu masih landainya penerimaan bea keluar atas ekspor emas yaitu kecenderungan para eksportir menahan diri untuk tidak melakukan ekspor dan menjual emas hanya kepada produsen dalam negeri, seperti PT Aneka Tambang Tbk.

Perilaku tersebut terlihat sejak diberlakukannya pengenaan bea keluar atas ekspor emas yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang berlaku sejak 17 November 2025.

Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, terlihat tren penurunan volume ekspor emas pada Januari hingga Maret 2026.

Pada periode itu, volume ekspor emas tercatat sebanyak 44,5 kilogram, jauh lebih rendah dibandingkan realisasi volume ekspor sepanjang 2025 yang mencapai 15,3 ton.

Meski penerimaan bea keluar landai, Nirwala menyebut kebijakan itu berdampak positif terhadap pasokan komoditas emas di dalam negeri.

“Fungsi bea keluar itu salah satunya adalah untuk menjamin ketersediaan komoditas tersebut di dalam negeri,” ujarnya.

Sebagai catatan, dalam PMK 80/2025, diatur bahwa tarif bea keluar untuk emas batangan olahan seperti minted bar ditetapkan sebesar 7,5 persen hingga 10 persen.

Emas atau paduan emas dalam bentuk bongkah, ingot, dan cast bar dikenakan tarif 7,5 persen hingga 10 persen.

Sementara itu, emas dalam bentuk granula atau bentuk lainnya dikenakan tarif 10 persen hingga 12,5 persen, dan emas dore dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 12,5 persen hingga 15 persen.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan emas di dalam negeri, menjaga stabilitas harga, serta mendorong terciptanya nilai tambah melalui pengolahan di dalam negeri dan pendalaman sektor keuangan nasional.

DJBC juga baru menggagalkan upaya ekspor ilegal 190,56 kilogram emas sehingga mencegah potensi kerugian negara senilai Rp41,19 miliar. Total nilai seluruh barang yaitu 28,35 juta dolar AS atau setara Rp502,55 miliar.

Baca juga: Bea Cukai gagalkan ekspor ilegal emas, cegah kerugian negara Rp41 M

Baca juga: Bea Cukai Makassar sita 17,8 juta batang rokok ilegal

Baca juga: Bea Cukai imbau jamaah haji laporkan ponsel baru untuk daftar IMEI

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

sources references https://www.antaranews.com/berita/5546059/djbc-sebut-penerimaan-bea-keluar-atas-ekspor-emas-masih-landai

Berita

Post navigation

Previous Post: Seleksi Pramuka Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Resmi Dimulai

More Related Articles

Festival Dhalang Anak 2024, Utusan Tawangsari Sabet 2 Gelar Berita
Kemenko Polkam pastikan layanan publik optimal selama libur Idul Fitri Berita
Laporan Posyandu ILP [Integrasi Layanan Primer] Berita
Nagari TV, TVny Nagari! – Indonesia Berita
Kemenperin proaktif tingkatkan kualitas SDM industri TPT Berita
Wujudkan Digitalisasi Pendidikan, Wali Kota Solok Teken MoU Strategis dengan Ruangguru Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • DJBC sebut penerimaan bea keluar atas ekspor emas masih landai
  • Seleksi Pramuka Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Resmi Dimulai
  • Laporan Posyandu [Integrasi 6 SPM]
  • Mensos: Kota Metro Lampung mulai lakukan digitalisasi bantuan sosial
  • Program Makan Bergizi Gratis Didukung dengan Data Wilayah Prioritas

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme